Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang majemuk terdiri dari berbagai suku,agama,ras dan kebudayaan.Namun
dengan perbedaan tersebut menjadikan bangsa Indonesia sebagai bangsa
yang dituntut untuk menjaga keutuhan Negara. Dengan melihat perbedaan
tersebut selain menjadi kekuatan juga rentan terjadinya konflik yang
dapat memecah belah persatuan bangsa. Konflik yang muncul tertama di
daerah – daerah perlu diwaspadai agar tidak meluas kemudian menjadi
konflik yang sifatnya nasional dan menyebar ke daerah lainnya.
Semangat Bhineka Tunggal Ika seharusnya tetap terpatri dijati warga
Negara yang mengedepankan semangat toleransi. Namun beberapa konflik
kadang memicu terjadinya kerusuhan yang mengancam keberlangsungan
Indonesia. Ganngguan bias berupa konflik yang berlatar etnis dan agama.
Pasca Orde Baru ruang public di Indonesia semakin terbuka,setiap orang
bebas mengemukakan gagasan,ide dan pendaptnya. Dengan terbukanya wilayah
public yang luas terkadang menimbulkan euphoria tersendiri bagi
masyarakat. Otonomi daerah yang terus diwacanakan menjadi euphoria bagi
daerah yang tanpa control sehingga sikap kritis masyarakat memberikan
peluang pada pemaksaan kehendak yang menyebabkan tindakan – tindakan
anarkhis. Kedua, munculnya fanatisme yang artinya paham yang menganggap
bahwa kelompok atau golongan tertentu yang paling benar. Fantisme
menyebabkan perpecahan karena memicu disintegrasi bangsa. Tiap kelompok
menganggap bahwa dirinyalah yang paling besnar sedangkan diluar kelompok
mereka adalah salah. Paham – paham yang semacam ini perlu diluruskan
agar konflik bisa dicegah.
Amat disayangkan manakala konflik itu dipicu karena hal – hal yang
tidak penting. Perlu sebuah kedewasaan diantara anggota masyarakat
untuk menumbuhkan sikap, pengertian dan toleransi yang tinggi didalam
kehidupan sehari – hari mengingat masyarakat Indonesia beragam. Agar
konflik agama dan etnis itu bisa dicegah maka diperlukan langkah –
langkah yang tepat. Pertama, membuka peluang yang seluas – luasnya
kepada masyarakat tanpa adanya pembedaan, golongan dan etnis
(diskriminasi) untuk mengambil peran dalam menjaga integrasi bangsa. Hal
yang berbau diskriminasi harus dibuang jauh – jauh karena melanggar Hak
Asasi Manusia. Kedua, membuang sikap yang mementingkan diri sendiri
(egois) dan lebih mengedepankan kepentingan umum diatas kepentingan
golongan. Ketiga, memunculkan nilai – nilai lihur budaya bangsa. Dalam
Pancasila sudah tercantum nilai luhur budaya Indonesia. Nilai yang telah
mengakar kuat sejak Negara ini berdiri. Justru dengan kondisi
masyarakat yang plural menjadikan bangsa Indonesia sebagai sumber
potensi bangsa yang besar.
Dalam bingkai Pancasila kita hidup dalam bangsa yang besar ini.
Pancasila sebagai ideology terbuka,ideology yang tidak kaku (tertutup)
dalam sebuah perpektif yang fleksibel. Artinya Pancasila bisa menerima
hal – hal baru namun tidak meninggalkan sifat – sifat dasar dari
Pancasila yang sesungguhnya. Keempat, menjalin komunikasi yang efektif
salah satunya bisa dilakukan dengan membentuk Forum Kerukunan Umat
Beragama yang bertujuan mensinergikan hubungan antar umat
beragama,hubungan intern umat beragama dan umat beragama dengan
pemerintah. Selain itu Forum Kerukunan Umat Beragama dapat menghindari
sikap saling curiga dan prasangka antar umat beragama sehingga kerukunan
umat beragama bisa teruwuj sesuai dengan cita – cita bangsa Indonesia.
sumber : https://pipingnoviati.wordpress.com/2011/07/28/membangun-solidaritas-umat-beragama/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar