Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang majemuk terdiri dari berbagai suku,agama,ras dan kebudayaan.Namun
dengan perbedaan tersebut menjadikan bangsa Indonesia sebagai bangsa
yang dituntut untuk menjaga keutuhan Negara. Dengan melihat perbedaan
tersebut selain menjadi kekuatan juga rentan terjadinya konflik yang
dapat memecah belah persatuan bangsa. Konflik yang muncul tertama di
daerah – daerah perlu diwaspadai agar tidak meluas kemudian menjadi
konflik yang sifatnya nasional dan menyebar ke daerah lainnya.
Semangat Bhineka Tunggal Ika seharusnya tetap terpatri dijati warga
Negara yang mengedepankan semangat toleransi. Namun beberapa konflik
kadang memicu terjadinya kerusuhan yang mengancam keberlangsungan
Indonesia. Ganngguan bias berupa konflik yang berlatar etnis dan agama.
Pasca Orde Baru ruang public di Indonesia semakin terbuka,setiap orang
bebas mengemukakan gagasan,ide dan pendaptnya. Dengan terbukanya wilayah
public yang luas terkadang menimbulkan euphoria tersendiri bagi
masyarakat. Otonomi daerah yang terus diwacanakan menjadi euphoria bagi
daerah yang tanpa control sehingga sikap kritis masyarakat memberikan
peluang pada pemaksaan kehendak yang menyebabkan tindakan – tindakan
anarkhis. Kedua, munculnya fanatisme yang artinya paham yang menganggap
bahwa kelompok atau golongan tertentu yang paling benar. Fantisme
menyebabkan perpecahan karena memicu disintegrasi bangsa. Tiap kelompok
menganggap bahwa dirinyalah yang paling besnar sedangkan diluar kelompok
mereka adalah salah. Paham – paham yang semacam ini perlu diluruskan
agar konflik bisa dicegah.
Amat disayangkan manakala konflik itu dipicu karena hal – hal yang
tidak penting. Perlu sebuah kedewasaan diantara anggota masyarakat
untuk menumbuhkan sikap, pengertian dan toleransi yang tinggi didalam
kehidupan sehari – hari mengingat masyarakat Indonesia beragam. Agar
konflik agama dan etnis itu bisa dicegah maka diperlukan langkah –
langkah yang tepat. Pertama, membuka peluang yang seluas – luasnya
kepada masyarakat tanpa adanya pembedaan, golongan dan etnis
(diskriminasi) untuk mengambil peran dalam menjaga integrasi bangsa. Hal
yang berbau diskriminasi harus dibuang jauh – jauh karena melanggar Hak
Asasi Manusia. Kedua, membuang sikap yang mementingkan diri sendiri
(egois) dan lebih mengedepankan kepentingan umum diatas kepentingan
golongan. Ketiga, memunculkan nilai – nilai lihur budaya bangsa. Dalam
Pancasila sudah tercantum nilai luhur budaya Indonesia. Nilai yang telah
mengakar kuat sejak Negara ini berdiri. Justru dengan kondisi
masyarakat yang plural menjadikan bangsa Indonesia sebagai sumber
potensi bangsa yang besar.
Dalam bingkai Pancasila kita hidup dalam bangsa yang besar ini.
Pancasila sebagai ideology terbuka,ideology yang tidak kaku (tertutup)
dalam sebuah perpektif yang fleksibel. Artinya Pancasila bisa menerima
hal – hal baru namun tidak meninggalkan sifat – sifat dasar dari
Pancasila yang sesungguhnya. Keempat, menjalin komunikasi yang efektif
salah satunya bisa dilakukan dengan membentuk Forum Kerukunan Umat
Beragama yang bertujuan mensinergikan hubungan antar umat
beragama,hubungan intern umat beragama dan umat beragama dengan
pemerintah. Selain itu Forum Kerukunan Umat Beragama dapat menghindari
sikap saling curiga dan prasangka antar umat beragama sehingga kerukunan
umat beragama bisa teruwuj sesuai dengan cita – cita bangsa Indonesia.
sumber : https://pipingnoviati.wordpress.com/2011/07/28/membangun-solidaritas-umat-beragama/
IMANKU MENDAMAIKAN DUNIAKU
Kamis, 10 Desember 2015
Agama Harus Jadi Sumber Perdamaian
Agama seharusnya menjadi sumber kedamaian, bukan teror. Itu adalah
konsensus umum pada akhir Simposium Antar Agama minggu lalu yang
diselenggarakan oleh Komunitas Muslim Ahmadiyah di Milton Centre for the
Arts.
"Saya tidak menyangkal ada orang religius berjuang tetapi dengan alasan yang tidak religius," kata Muhammad Afzal Mirza selama presentasi, dalam upayanya menjawab pertanyaan 'Agama: Sumber teror atau Perdamaian'.
"Tidak ada agama yang menyerukan anda untuk berperang. Agama hanya mengajarkan perdamaian. Agama tidak dimaksudkan untuk menempatkan anda dalam kesulitan atau menghasut dalam bentuk kekerasan."
"cintai, ikuti, hargai. Setiap orang memiliki agama, setiap orang memiliki nabi. Di dalam Alquran tidak ada satu ayatpun yang menyatakan umat Islam untuk pergi dan melakukan peperangan.
Pada malam tersebut juga menampilkan presentasi dari perwakilan Yahudi, Kristen dan agama Islam, serta Humanisme, yang dirancang "untuk memperkaya kesatuan umat di daerah kami," kata Mohammad Sultan Qureshi, Sekretaris jenderal untuk Komunitas Muslim Ahmadiyah, Milton.
Seorang anak korban Holocaust, Arthur Romawi Shaarei-Sinagoga Beth El Oakville mengatakan ia sering ditinggalkan dalam perawatan keluarga Jerman setelah keluarganya beremigrasi ke Kanada setelah Perang Dunia ke II. Dia tidak pernah tahu kata-kata permusuhan atau prasangka, yang dia tahu hanyalah keramahtamahan dan toleransi, dasar keimanan orang tuanya sangat mengakar.
Ego dan kekuasaan menjadi masalah
Penyebab dari semua ini adalah ego masyarakat dan politik kekuasaan, bukan agama yang menjadi sumber kekerasan dan teror di dunia, kata Roman. "Ketika kita mempelajari sejarah, kita fokus pada perang, bukan pada perdamaian. karena hal itu tidak menarik. Saya merasa damai diantara agama-agama disini.
Roman mengatakan ia menikmati persahabatan dengan orang-orang dari berbagai kalangan agama. Dan hubungan-hubungan tersebut telah meningkatkan dan memperdalam iman sendiri.
"Agama: Sumber teror atau perdamaian? yang mana yang kalian inginkan." tanya pendeta Dan Roggie dari Gereja New Life.
"Ini pertanyaan yang mendalam dan berdampak pada masyarakat kita," katanya. "Saya pikir jika kita dapat menemukan tempat saling memahami kita bisa belajar untuk hidup damai yang lebih luas dengan satu sama lain."
Melalui kedamaian batin, perdamaian dunia yang sejati dapat dicapai, kata Humanis Dr. Kevin Saldanha. Permasalahan dunia over populasi dan perubahan iklim membutuhkan lebih banyak cara untuk pemecahannya, katanya.
"Sains itu sangat mudah, memberikan kita informasi tentang pada yang kita harus dilakukan. Saya pikir kita sudah hampir melukis diri kita sendiri ke dalam sudut agama, " kata Saldhana.
Agama membawa rasa puas diri, orang menunggu pertolongan dari Tuhan untuk menyelamatkan mereka, kata Saldhana.
Humanis pun terdapat orang-orang fundamentalis dan moderat, katanya.
"Kita harus bekerjasama dengan para humanis dari semua agama yang berbeda. Kalian semua humanis."
Sumber: http://www.insidehalton.com/community/milton/article/1251087
"Saya tidak menyangkal ada orang religius berjuang tetapi dengan alasan yang tidak religius," kata Muhammad Afzal Mirza selama presentasi, dalam upayanya menjawab pertanyaan 'Agama: Sumber teror atau Perdamaian'.
"Tidak ada agama yang menyerukan anda untuk berperang. Agama hanya mengajarkan perdamaian. Agama tidak dimaksudkan untuk menempatkan anda dalam kesulitan atau menghasut dalam bentuk kekerasan."
"cintai, ikuti, hargai. Setiap orang memiliki agama, setiap orang memiliki nabi. Di dalam Alquran tidak ada satu ayatpun yang menyatakan umat Islam untuk pergi dan melakukan peperangan.
Pada malam tersebut juga menampilkan presentasi dari perwakilan Yahudi, Kristen dan agama Islam, serta Humanisme, yang dirancang "untuk memperkaya kesatuan umat di daerah kami," kata Mohammad Sultan Qureshi, Sekretaris jenderal untuk Komunitas Muslim Ahmadiyah, Milton.
Seorang anak korban Holocaust, Arthur Romawi Shaarei-Sinagoga Beth El Oakville mengatakan ia sering ditinggalkan dalam perawatan keluarga Jerman setelah keluarganya beremigrasi ke Kanada setelah Perang Dunia ke II. Dia tidak pernah tahu kata-kata permusuhan atau prasangka, yang dia tahu hanyalah keramahtamahan dan toleransi, dasar keimanan orang tuanya sangat mengakar.
Ego dan kekuasaan menjadi masalah
Penyebab dari semua ini adalah ego masyarakat dan politik kekuasaan, bukan agama yang menjadi sumber kekerasan dan teror di dunia, kata Roman. "Ketika kita mempelajari sejarah, kita fokus pada perang, bukan pada perdamaian. karena hal itu tidak menarik. Saya merasa damai diantara agama-agama disini.
Roman mengatakan ia menikmati persahabatan dengan orang-orang dari berbagai kalangan agama. Dan hubungan-hubungan tersebut telah meningkatkan dan memperdalam iman sendiri.
"Agama: Sumber teror atau perdamaian? yang mana yang kalian inginkan." tanya pendeta Dan Roggie dari Gereja New Life.
"Ini pertanyaan yang mendalam dan berdampak pada masyarakat kita," katanya. "Saya pikir jika kita dapat menemukan tempat saling memahami kita bisa belajar untuk hidup damai yang lebih luas dengan satu sama lain."
Melalui kedamaian batin, perdamaian dunia yang sejati dapat dicapai, kata Humanis Dr. Kevin Saldanha. Permasalahan dunia over populasi dan perubahan iklim membutuhkan lebih banyak cara untuk pemecahannya, katanya.
"Sains itu sangat mudah, memberikan kita informasi tentang pada yang kita harus dilakukan. Saya pikir kita sudah hampir melukis diri kita sendiri ke dalam sudut agama, " kata Saldhana.
Agama membawa rasa puas diri, orang menunggu pertolongan dari Tuhan untuk menyelamatkan mereka, kata Saldhana.
Humanis pun terdapat orang-orang fundamentalis dan moderat, katanya.
"Kita harus bekerjasama dengan para humanis dari semua agama yang berbeda. Kalian semua humanis."
Sumber: http://www.insidehalton.com/community/milton/article/1251087
ISIS mengaku sebagai pelaku serangan Paris
Kelompok yang menamakan diri Negara
Islam (ISIS) menyatakan bertanggung jawab atas serangkaian serangan
pengeboman dan penembakan di Paris yang menewaskan 128 orang.
Dalam
pernyataannya, ISIS mengatakan telah menerjunkan orang-orang yang
disebut sebagai pelaku jihad. Disebutkan mereka mengenakan sabuk bom
bunuh diri dan membawa senapan mesin untuk melancarkan serangkaian
serangan hampir serentak di sejumlah lokasi di ibu kota Prancis, Paris
pada Jumat malam (13/11).Lebih lanjut ISIS mengatakan Prancis dan pihak-pihak sekutunya tetap menjadi sasaran ISIS.
Adapun alasan-alasan mengapa Prancis menjadi target meliputi "karena telah berani menghina nabi kami, karena telah berbangga diri memerangi Islam di Prancis dan karena menyerang Muslim di khilafah dengan pesawat-pesawatnya."
Paspor asing
Aparat keamanan menemukan paspor Mesir dan paspor Suriah terkait dengan dua pelaku di Stade de France, stadion nasional yang terletak di Paris bagian utara, lapor surat kabar Prancis, La Liberation.
Sebelumnya Presiden Prancis Francois Hollande menyebut serangkaian serangan simultan itu merupakan sebuah " aksi perang" yang dilakukan oleh delapan orang bersenjata dan pengebom bunuh diri.
PERAN REMAJA DALAM PERDAMAIAN DAN MEMAKNAI PERDAMAIAN
Peran Remaja dalam Menciptakan dan Memaknai Perdamaian
“Damai.”
Apasih yang terlintas di pikiran sahabat GueTau ketika mendengar istilah itu?. Pasti Sahabat GueTau bahwa damai adalah istilah yang digunakan untuk persetujuan mengakhiri sebuah peperangan atau konflik. Yap, pendapat itu memang benar.Tapi ada arti lebih luas dari sekedar konteks tersebut.
Definisi Damai dan Cara Memperoleh Kedamaian.
Damai tidak memiliki arti yang spesifik, karena biar bagaimanapun hakikat dari damai adalah diri kita sendiri yang mengetahuinya. Arti damai dari setiap orang berbeda-beda tapi pada intinya damai adalah perasaan dalam hati kita yang tenang (tidak terbebani) dan sesuai dengan keinginan kita. Maksudnya, damai bukan hanya sejahtera secara batin terhadap perilaku lingkungan seperti interaksi antar manusia, tetapi damai juga menyangkut penerimaan terhadap dirisendiri, atau bisa disebut “damai dengan diri sendiri”.
Damai dengan diri sendiri berarti menerima apapun kelebihan, kelemahan, kesempatan dan kondisi tertentu. Tetapi bukan berarti harus pasrah menerima apa adanya. Lakukan yang terbaik untuk diri sendiri, maka itulah damai untuk diri sendiri.
Sahabat GueTau, sebenarnya bagaimana sih mewujudkan kedamaian jiwa ? Nah, hal yang pertama ini adalah hal yang simple, tetapi sulit untuk dilakukan, yaitu “Damai dengan Diri Sendiri”, seperti yang sudah dijelaskan di atas. Setelah berdamai dengan diri sendiri. Mulailah untuk belajar melihat lingkungan. Kita bisa memulainya melalui hal yang terkecil, contohnya membuang sampah pada tempatnya. Membuang sampah pada tempatnya merupakan perdamaian dengan alam. Alam tidak akan menimbulkan musibah, seperti banjir, jika setiap orang membuang sampah pada tempatnya.
Selanjutnya, menganalisis apa kebutuhan lingkungan sosial disekitar lingkungan kita. Seperti kebutuhan untuk mengakses pendidikan. Kamu bisa melakukan dari hal yang terkecil yaitu memberikan buku bekasmu kepada anak jalanan misalnya.Itulah hal yang mungkin dilakukan di lingkungan sosial dalam bidang pendidikan. Analisis sosial ini bertujuan untuk menciptakan keselarasan antara pribadi dan masyarakat, agar tidak terjadi konflik antara pribadi dan masyarakat sehingga kedamaian jiwa akan diperoleh.
Setelah melaksanakan hal di atas, kamu akan mendapatkan kedamaian jiwa dimana tidak ada beban di jiwa kita. Setelah kedamaian jiwa didapatkan, maka hal yang perlu diperhatikan adalah bagaimana caranya membagikan kedamaian kepada dunia. Caranya yaitu dengan memperhatikan isu-isu global seperti pendidikan dan mulailah melakukan hal kecil seperti yang dicontohkan sebelumnya.
Pendidikan yang Layak Bagi Seluruh Remaja.
Berbicara tentang pendidikian, terkadang, kebutuhan remaja atas pendidikan diintervensi oleh kepentingan politik dan ekonomi. Dimana kepentingan tersebut menimbulkan peperangan yang terjadi di berbagai belahan dunia. Peperangan tersebut membuat pelajar sulit untuk mendapatkan haknya.Buktinya adalah kasus penembakan Malala Yousafzai (9/10/12) oleh seorang Teroris Taliban.
Saat itu Malala sedang di dalam bus menuju sekolahnya. Malala di tembak karena ia dianggap menjadi seseorang yang memiliki pengaruh terhadap pandangan masyarakat dunia tentang Taliban. Malala sering menuliskan diary digital-nya. Pada layanan blog BBC, ia menceritakan perjuangannya untuk sekolah saat itu, hingga PBB melirik diary-nya.
Beberapa bulan setelah pengobatan atas tragedi penembakan tersebut.Malala diundang untuk berpidato di depan Majelis Pemuda PBB. Ya, Malala menyuarakan hak atas pendidikan.
“Damai itu dibutuhkan untuk pendidikan.” Ujar Malala dalamp idatonya.
Damai memang dibutuhkan untuk pendidikan. Ketika kedamaian sudah didapatkan. Maka pendidikan yang layak akan berjalan dengan baik. Bukan hanya pendidikan tetapi kesempatan untuk tumbuh, Kedamaian juga akan memudahkan akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, pekerjaan yang layak, dan kemudahan-kemudahan lainnya. Jika kemudahan dapat diperoleh, maka kesejahteraanpun akan berjalan beriringan.
“Ada suatu masa ketika aktivis sosial perempuan meminta laki-laki untuk membela hak-hak mereka. Tapi, kali ini, kami akan melakukannya sendiri. Saya tidak mengatakan laki-laki menjauh untuk berbicara atas hak-hak perempuan, saya berfokus pada perempuan untuk mandiri berjuang untuk diri mereka sendiri.” Ujar Malala.
Jika Malala yang berusia14 tahun saja bisa melakukan hal tersebut, maka juga mampu berjuang mandiri memperjuangkan hak kita.Bukan saatnya lagi kita menunggu orang tua menyuarakan hak-hak remaja. Mulai dari hal yang kecil, lakukan yang terbaik dan ubah duniamu.
sumber : http://guetau.com/informasi/peran-remaja-dalam-menciptakan-perdamaian.html
Senin, 07 Desember 2015
KASUS KONFLIK AGAMA
nama : dinda amelia r
kelas: 04
NIM : 15.E1.0251
dosen : Gregorius Daru Wijoyoko
Insiden Media di Tolikara
Hari raya Idul Fitri lalu, warga Tolikara, Papua, dikagetkan dengan
kerusuhan yang berujung pada terbakarnya sejumlah kios dan sebuah rumah
ibadah umat Islam. Bagaimana media online memberitakan peristiwa
tersebut?
Api yang semula melahap kios pedagang dan rumah ibadah umat Islam di
Tolikara, Papua, pada Idul Fitri 17 Juli lalu, kini merembet ke media
sosial. Berbagai macam kecaman dan kutukan beterbaran. Beberapa
mengandung nada yang mengkhawatirkan: agresi antar-umat beragama. Tak
lama, peristiwa itu mendapat reaksi balasan—di antaranya penggerudukan
Gereja Injili di Solo dan intimidasi dengan pembakaran pintu Gereja
Kristen Jawa di Purworejo.
Sayangnya media, yang semestinya menjadi rujukan publik untuk melihat kasus ini secara jernih, malah memperkeruh suasana. Terutama dalam media online, kerja jurnalisme justru mengaburkan fakta, membuat kesimpulan prematur, dan membentuk opini publik yang menyesatkan. Ini terjadi karena media menulis berita tanpa sensitivitas serta dengan data yang sepotong-sepotong dan belum diverifikasi.
Dalam penilaian kami, terdapat beberapa masalah dalam peliputan media atas insiden Tolikara:
1. Mengorbankan akurasi demi kecepatan dan klik
Banyak media secara tergesa melaporkan telah terjadi pembubaran solat Id dan pembakaran tempat ibadah. Kompas.com dan MetroTVNews.com, dalam catatan kami, adalah media yang paling awal memberitakan insiden Tolikara. Keduanya menaikkan berita tersebut masing-masing pada Pk. 9.46 dan 9.59 WIB, belum genap 1 jam setelah peristiwa itu terjadi. Sementara Kompas.com hanya memakai satu narasumber dari kepolisian, MetroTVNews.com bahkan tak memakai satu pun narasumber. Pemberitaan MetroTVNews.com tersebut juga tak memperlihatkan tanda-tanda ditulis oleh wartawan yang secara langsung berada di lapangan.
Media lain pun latah, tak mau kalah cepat. Kualitas jurnalisme yang dihasilkan pun tak kalah cacat. Untuk insiden segenting ini, media-media tersebut malah dengan gagah menurunkan berita minim sumber atau hanya memakai sumber resmi, serta tanpa konfirmasi dari pihak yang dituduh melakukan pembakaran.
Akhirnya terjadi disinformasi: apa yang dibakar? Tempat ibadah itu dibakar atau terbakar? Apakah massa jemaat Gereja Injili di Indonesia (GIDI) membakar kios beserta tempat ibadah, atau membakar kios yang apinya kemudian merembet ke tempat ibadah? Benarkah ada pembubaran solat Id, atau yang terjadi adalah larangan menggunakan speaker?
Dalam isu sensitif semacam ini, penting bagi media untuk melakukan verifikasi agar informasi yang disebarnya tidak meluaskan ketegangan. Namun media seolah tak mempedulikan kerugian masyarakat yang ditimbulkan akibat pemberitaannya. Media hanya peduli berapa klik mampir ke situs mereka.
2. Memasak berita dari bahan yang tak teruji
Dalam masa yang keruh ini, beredar pula sebuah edaran dengan kop surat GIDI. Tanpa penelusuran siapa yang pertama kali menyebar surat ini di media sosial, beberapa media dengan sigap langsung menggorengnya menjadi berita, seperti yang dilakukan oleh Viva, JPNN, dan RepublikaOnline.
Keberadaan surat edaran GIDI masih simpang siur. Pernyataan-pernyataan seputarnya saling bertentangan. Kapolri Badrodin Haiti mengindikasikan bahwa GIDI Tolikara mengakui menerbitkan surat pelarangan solat Id. Sementara itu Menteri Koordinator Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno menyatakan sebaliknya, bahwa GIDI tidak mengeluarkan surat tersebut dan bahwa ia curiga ada pihak lain yang membuat surat tersebut. Belakangan, beberapa orang atas nama pribadi menyatakan kepalsuan surat tersebut setelah melakukan analisis digital atasnya.
Dari semua pemberitaan, sejauh pemantauan kami, tak satu pun yang menjadikan Nayus Wenda dan Marthen Jingga, dua nama yang membubuhkan tandatangan dalam surat tersebut, sebagai sumber berita. Padahal, kesaksian keduanya penting untuk memahami insiden ini.
3. Gagal memahami konteks peristiwa
Media gagal memberitkan peristiwa di Tolikara dengan komprehensif. Kebanyakan media fokus pada penyerangan dan pembakaran yang terjadi dan abai melihat rangkaian peristiwa sebelumnya, yaitu penembakan dua belas orang yang menyebabkan satu orang anak berumur lima belas tahun tewas.
Sayangnya media, yang semestinya menjadi rujukan publik untuk melihat kasus ini secara jernih, malah memperkeruh suasana. Terutama dalam media online, kerja jurnalisme justru mengaburkan fakta, membuat kesimpulan prematur, dan membentuk opini publik yang menyesatkan. Ini terjadi karena media menulis berita tanpa sensitivitas serta dengan data yang sepotong-sepotong dan belum diverifikasi.
Dalam penilaian kami, terdapat beberapa masalah dalam peliputan media atas insiden Tolikara:
1. Mengorbankan akurasi demi kecepatan dan klik
Banyak media secara tergesa melaporkan telah terjadi pembubaran solat Id dan pembakaran tempat ibadah. Kompas.com dan MetroTVNews.com, dalam catatan kami, adalah media yang paling awal memberitakan insiden Tolikara. Keduanya menaikkan berita tersebut masing-masing pada Pk. 9.46 dan 9.59 WIB, belum genap 1 jam setelah peristiwa itu terjadi. Sementara Kompas.com hanya memakai satu narasumber dari kepolisian, MetroTVNews.com bahkan tak memakai satu pun narasumber. Pemberitaan MetroTVNews.com tersebut juga tak memperlihatkan tanda-tanda ditulis oleh wartawan yang secara langsung berada di lapangan.
Media lain pun latah, tak mau kalah cepat. Kualitas jurnalisme yang dihasilkan pun tak kalah cacat. Untuk insiden segenting ini, media-media tersebut malah dengan gagah menurunkan berita minim sumber atau hanya memakai sumber resmi, serta tanpa konfirmasi dari pihak yang dituduh melakukan pembakaran.
Akhirnya terjadi disinformasi: apa yang dibakar? Tempat ibadah itu dibakar atau terbakar? Apakah massa jemaat Gereja Injili di Indonesia (GIDI) membakar kios beserta tempat ibadah, atau membakar kios yang apinya kemudian merembet ke tempat ibadah? Benarkah ada pembubaran solat Id, atau yang terjadi adalah larangan menggunakan speaker?
Dalam isu sensitif semacam ini, penting bagi media untuk melakukan verifikasi agar informasi yang disebarnya tidak meluaskan ketegangan. Namun media seolah tak mempedulikan kerugian masyarakat yang ditimbulkan akibat pemberitaannya. Media hanya peduli berapa klik mampir ke situs mereka.
2. Memasak berita dari bahan yang tak teruji
Dalam masa yang keruh ini, beredar pula sebuah edaran dengan kop surat GIDI. Tanpa penelusuran siapa yang pertama kali menyebar surat ini di media sosial, beberapa media dengan sigap langsung menggorengnya menjadi berita, seperti yang dilakukan oleh Viva, JPNN, dan RepublikaOnline.
Keberadaan surat edaran GIDI masih simpang siur. Pernyataan-pernyataan seputarnya saling bertentangan. Kapolri Badrodin Haiti mengindikasikan bahwa GIDI Tolikara mengakui menerbitkan surat pelarangan solat Id. Sementara itu Menteri Koordinator Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno menyatakan sebaliknya, bahwa GIDI tidak mengeluarkan surat tersebut dan bahwa ia curiga ada pihak lain yang membuat surat tersebut. Belakangan, beberapa orang atas nama pribadi menyatakan kepalsuan surat tersebut setelah melakukan analisis digital atasnya.
Dari semua pemberitaan, sejauh pemantauan kami, tak satu pun yang menjadikan Nayus Wenda dan Marthen Jingga, dua nama yang membubuhkan tandatangan dalam surat tersebut, sebagai sumber berita. Padahal, kesaksian keduanya penting untuk memahami insiden ini.
3. Gagal memahami konteks peristiwa
Media gagal memberitkan peristiwa di Tolikara dengan komprehensif. Kebanyakan media fokus pada penyerangan dan pembakaran yang terjadi dan abai melihat rangkaian peristiwa sebelumnya, yaitu penembakan dua belas orang yang menyebabkan satu orang anak berumur lima belas tahun tewas.
Penembakan ini dibahas sambil lalu, misalnya,
melalui pernyataan Menteri Polhukam Tedjo Edhy Purdjianto yang
menegaskan bahwa hal itu bukan disengaja. Kompas.com pun memuat
mentah-mentah tanpa mengkritisi pernyataan arogan Kepala Pusat
Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal Fuad Basya: "Sekarang begini
saja, kalau itu peluru polisi, ya wajar, kan dia punya senjata. Begitu
juga TNI. Kalau diserang, lalu nembak, ya wajar saja”.
Media tertegun dengan peristiwa terbakarnya rumah ibadah—yang memang merupakan tragedi—namun lalai untuk mempertanyakan lebih lanjut mengenai tragedi kemanusiaan akibat pembunuhan yang “wajar” dan “bukan disengaja” tersebut.
Memenggal peristiwa Tolikara menjadi semata soal terbakarnya rumah ibadah adalah ajakan untuk melihat dalam bingkai yang sempit. Konsekuensinya, menjauhkan publik dari konteks yang sangat mungkin dapat membantu memahami mengapa peristiwa ini dapat terjadi.
Peristiwa ini juga menambah riwayat panjang kasus kekerasan di Papua dan, sekali lagi, media massa arusutama bungkam. Padahal, kali ini, kekerasan berada tepat di bawah hidungnya.
4. Beritakan dulu, ralat kemudian
Screensay.com mencatat adanya berita yang dihapus atau direvisi. Salah satu contoh yang banyak beredar di media sosial adalah berubahnya berita Metro TV News. Isi berita tersebut menjadi lebih pendek dengan menghilangkan dramatisasi peristiwa seperti kalimat “Saat imam mengucap takbir pertama, tiba-tiba beberapa orang mendekati jamaah ...”. Judul berita pun berubah dari “Saat Imam Takbir Pertama, Sekelompok Orang Datang dan Lempari Musala di Tolikara” menjadi “Amuk Massa Terjadi di Tolikara”.
Dari sini, redaksi tampak tidak memikirkan konsekuensi dari sebuah berita sebelum memuatnya, dan baru merevisi berita setelah mendapat tanggapan. Revisi ini pun tidak sesuai dengan Pedoman Media Siber karena tidak menyertakan keterangan perubahan berita.
5. Menyiram api yang dinyalakan sendiri
Pada permulaan kasus, media gencar memunculkan berita yang membuat keruh suasana. Tanpa akurasi dan konteks yang memadai, media—baik disengaja atau tidak—dapat menggiring opini publik untuk menyakini yang terjadi di Tolikara adalah konflik agama. Padahal, informasi yang ada tidak cukup untuk menyimpulkan demikian. Informasi yang keliru bisa berdampak fatal meluasnya konflik ke daerah lain.
Namun belakangan media ramai memunculkan pernyataan tokoh-tokoh agama yang menyerukan perdamaian dan toleransi, tanpa menyadari bahwa media sendirilah yang pada mulanya memicu keresahan di tengah publik.
6. Provokatif
Insiden terbakarnya rumah ibadah umat Islam di Tolikara adalah kabar yang cukup teruk. Sejumlah media, alih-alih menyajikan berita yang menjernihkan peristiwa, malah mengeruhkan keadaan dengan berita-berita provokatif.
RepublikaOnline terdepan dalam melakukan hal ini.
Dengan memakai mulut Ketua Aliansi Nasional Anti Syi'ah (ANNAS) Athian Ali, media tersebut memuat dua berita yang menuding keterlibatan “Zionis Israel” dalam GIDI dan, dengan demikian, harus dibubarkan. Dalam pemberitaan lain, RepublikaOnline bahkan melansir pernyataan juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Imail Yusanto bahwa peristiwa tersebut terjadi karena kebencian—bukan hanya jemaat GIDI, melainkan juga—masyarakat Papua terhadap umat Islam.
Tidak cukup dengan meminjam mulut narasumber, RepublikaOnline juga menukar kata-kata narasumber dengan istilah yang lebih dramatis dalam tajuk berita “MUI: Pembakar Masjid di Tolikara Tak Pantas Hidup di Indonesia”.
Media ini mengganti kutipan narasumber yang menjadi judul berita tersebut. Kutipan tersebut seharusnya berbunyi “Mereka yang seperti itu tidak boleh tinggal di negara ini [cetak miring oleh kami]”. Perubahan istilah “tinggal” menjadi “hidup” memiliki pengertian berbeda dan lebih keras—bahwa nyawa pelaku layak direnggut.
Dalam berita-berita tersebut, RepublikaOnline tidak sedang melakukan jurnalisme, melainkan provokasi yang bisa mengarah pada konflik lebih besar.
7. Narasumber elitis
Kebanyakan media asal Jakarta menggantungkan penulisan beritanya dari sumber-sumber resmi dan elit. Kepolisian, tentara, dan pejabat—yang kebanyakan berada di Jakarta—menjadi narasumber dominan yang dipilih media. Hampir tak ada suara warga sipil Tolikara, yang mungkin bisa memberikan informasi lebih tepat.
Model pemberitaan semacam ini memperlihatkan mayoritas produksi berita masih berpusat di Jakarta dan media memberitakan dengan menggilir narasumber berita dari satu elit ke elit yang lain. Karenanya sulit untuk mempercaya media berhasil merepresentasi peristiwa ini dengan jernih. Mayoritas media disadari atau tidak tak lebih dari corong aparat dan pejabat.
...
Diambil dari http://www.remotivi.or.id/meja-redaksi/161/Insiden-Media-di-Tolikara
pada kasus ini jelas terlihat bahwa kebencian adalah faktor utama dalam konflik agama ini. ini juga didukung dengan provokasi yang dilakukan beberapa pihak.
Media tertegun dengan peristiwa terbakarnya rumah ibadah—yang memang merupakan tragedi—namun lalai untuk mempertanyakan lebih lanjut mengenai tragedi kemanusiaan akibat pembunuhan yang “wajar” dan “bukan disengaja” tersebut.
Memenggal peristiwa Tolikara menjadi semata soal terbakarnya rumah ibadah adalah ajakan untuk melihat dalam bingkai yang sempit. Konsekuensinya, menjauhkan publik dari konteks yang sangat mungkin dapat membantu memahami mengapa peristiwa ini dapat terjadi.
Peristiwa ini juga menambah riwayat panjang kasus kekerasan di Papua dan, sekali lagi, media massa arusutama bungkam. Padahal, kali ini, kekerasan berada tepat di bawah hidungnya.
4. Beritakan dulu, ralat kemudian
Screensay.com mencatat adanya berita yang dihapus atau direvisi. Salah satu contoh yang banyak beredar di media sosial adalah berubahnya berita Metro TV News. Isi berita tersebut menjadi lebih pendek dengan menghilangkan dramatisasi peristiwa seperti kalimat “Saat imam mengucap takbir pertama, tiba-tiba beberapa orang mendekati jamaah ...”. Judul berita pun berubah dari “Saat Imam Takbir Pertama, Sekelompok Orang Datang dan Lempari Musala di Tolikara” menjadi “Amuk Massa Terjadi di Tolikara”.
Dari sini, redaksi tampak tidak memikirkan konsekuensi dari sebuah berita sebelum memuatnya, dan baru merevisi berita setelah mendapat tanggapan. Revisi ini pun tidak sesuai dengan Pedoman Media Siber karena tidak menyertakan keterangan perubahan berita.
5. Menyiram api yang dinyalakan sendiri
Pada permulaan kasus, media gencar memunculkan berita yang membuat keruh suasana. Tanpa akurasi dan konteks yang memadai, media—baik disengaja atau tidak—dapat menggiring opini publik untuk menyakini yang terjadi di Tolikara adalah konflik agama. Padahal, informasi yang ada tidak cukup untuk menyimpulkan demikian. Informasi yang keliru bisa berdampak fatal meluasnya konflik ke daerah lain.
Namun belakangan media ramai memunculkan pernyataan tokoh-tokoh agama yang menyerukan perdamaian dan toleransi, tanpa menyadari bahwa media sendirilah yang pada mulanya memicu keresahan di tengah publik.
6. Provokatif
Insiden terbakarnya rumah ibadah umat Islam di Tolikara adalah kabar yang cukup teruk. Sejumlah media, alih-alih menyajikan berita yang menjernihkan peristiwa, malah mengeruhkan keadaan dengan berita-berita provokatif.
RepublikaOnline terdepan dalam melakukan hal ini.
Dengan memakai mulut Ketua Aliansi Nasional Anti Syi'ah (ANNAS) Athian Ali, media tersebut memuat dua berita yang menuding keterlibatan “Zionis Israel” dalam GIDI dan, dengan demikian, harus dibubarkan. Dalam pemberitaan lain, RepublikaOnline bahkan melansir pernyataan juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Imail Yusanto bahwa peristiwa tersebut terjadi karena kebencian—bukan hanya jemaat GIDI, melainkan juga—masyarakat Papua terhadap umat Islam.
Tidak cukup dengan meminjam mulut narasumber, RepublikaOnline juga menukar kata-kata narasumber dengan istilah yang lebih dramatis dalam tajuk berita “MUI: Pembakar Masjid di Tolikara Tak Pantas Hidup di Indonesia”.
Media ini mengganti kutipan narasumber yang menjadi judul berita tersebut. Kutipan tersebut seharusnya berbunyi “Mereka yang seperti itu tidak boleh tinggal di negara ini [cetak miring oleh kami]”. Perubahan istilah “tinggal” menjadi “hidup” memiliki pengertian berbeda dan lebih keras—bahwa nyawa pelaku layak direnggut.
Dalam berita-berita tersebut, RepublikaOnline tidak sedang melakukan jurnalisme, melainkan provokasi yang bisa mengarah pada konflik lebih besar.
7. Narasumber elitis
Kebanyakan media asal Jakarta menggantungkan penulisan beritanya dari sumber-sumber resmi dan elit. Kepolisian, tentara, dan pejabat—yang kebanyakan berada di Jakarta—menjadi narasumber dominan yang dipilih media. Hampir tak ada suara warga sipil Tolikara, yang mungkin bisa memberikan informasi lebih tepat.
Model pemberitaan semacam ini memperlihatkan mayoritas produksi berita masih berpusat di Jakarta dan media memberitakan dengan menggilir narasumber berita dari satu elit ke elit yang lain. Karenanya sulit untuk mempercaya media berhasil merepresentasi peristiwa ini dengan jernih. Mayoritas media disadari atau tidak tak lebih dari corong aparat dan pejabat.
...
Diambil dari http://www.remotivi.or.id/meja-redaksi/161/Insiden-Media-di-Tolikara
pada kasus ini jelas terlihat bahwa kebencian adalah faktor utama dalam konflik agama ini. ini juga didukung dengan provokasi yang dilakukan beberapa pihak.
KONFLIK AGAMA
nama : dinda amelia r
kelas; 04
NIM : 15.E1.0251
dosen : Gregorius Daru Wijoyoko
KONFLIK AGAMA
1. Pengertian Konflik Agama
a. Pengertian Konflik
Konflik berasal dari kata kerja Latin configere
yang berarti saling memukul. Secara sosiologis, konflik diartikan
sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (bisa juga
kelompok) dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain
dengan menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya.
b. Pengertian Agama
Dalam
kamus besar Bahasa Indonesia, kata ‘agama’ berarti suatu sistem,
prinsip kepercayaan terhadap Tuhan (Dewa dsb) dengan ajaran kebaktian
dan kewajiban-kewajiban yang bertalian dengan kepercayaan itu. Kata
‘agama’ dapat juga didefinisikan sebagai perangkat nilai-nilai atau
norma-norma ajaran moral spiritual kerohanian yang mendasari dan
membimbing hidup dan kehidupan manusia, baik sebagai individu maupun
sebagai warga masyarakat.
Contoh Konflik Agama
Contoh konflik
a. Tahun 1996, 5 gereja dibakar oleh 10,000 massa di Situbondo karena adanya konflik yang disebabkan oleh kesalahpahaman.
b. Adanya
bentrok di kampus Sekolah Tinggi Theologi Injil Arastamar (SETIA)
dengan masyarakat setempat hanya karena kesalahpahaman akibat kecurigaan
masyarakat setempat terhadap salah seorang mahasiswa SETIA yang dituduh
mencuri, dan ketika telah diusut Polisi tidak ditemukan bukti apapun.
Ditambah lagi adanya preman provokator yang melempari masjid dan masuk
ke asrama putri kampus tersebut. Dan bisa ditebak, akhirnya meluas ke
arah agama, ujung-ujungnya pemaksaan penutupan kampus tersebut oleh
masyarakat sekitar secara anarkis.
c. Perbedaan pendapat antar kelompok – kelompok Islam seperti FPI (Front Pembela Islam) dan Muhammadiyah.
d. Perbedaan penetapan tanggal hari Idul Fitri, karena perbedaan cara pandang masing – masing umat.
3. Penyebab Konflik Agama
Sepanjang
sejarah agama dapat memberi sumbangsih positif bagi masyarakat dengan
memupuk persaudaraan dan semangat kerjasama antar anggota masyarakat.
Namun sisi yang lain, agama juga dapat sebagai pemicu konflik antar
masyarakat beragama. Ini adalah sisi negatif dari agama dalam
mempengaruhi masyarakat Dan hal ini telah terjadi di beberapa tempat di
Indonesia.
Pada
bagian ini akan diuraikan sebab terjadinya konflik antar masyarakat
beragama khususnya yang terjadi di Indonesia dalam perspektif sosiologi
agama.
Hendropuspito mengemukakan bahwa paling tidak ada empat hal pokok sebagai sumber konflik sosial yang bersumber dari agama.
Dengan
menggunakan kerangka teori Hendropuspito, penulis ingin menyoroti
konflik antar kelompok masyarakat Islam - Kristen di Indonesia, dibagi
dalam empat hal, yaitu:
A. Perbedaan Doktrin dan Sikap Mental
Semua
pihak umat beragama yang sedang terlibat dalam bentrokan masing-masing
menyadari bahwa justru perbedaan doktrin itulah yang menjadi penyebab
dari benturan itu.
Entah
sadar atau tidak, setiap pihak mempunyai gambaran tentang ajaran
agamanya, membandingkan dengan ajaran agama lawan, memberikan penilaian
atas agama sendiri dan agama lawannya. Dalam skala penilaian yang dibuat
(subyektif) nilai tertinggi selalu diberikan kepada agamanya sendiri
dan agama sendiri selalu dijadikan kelompok patokan, sedangkan lawan
dinilai menurut patokan itu.
Agama
Islam dan Kristen di Indonesia, merupakan agama samawi (revealed
religion), yang meyakini terbentuk dari wahyu Ilahi Karena itu memiliki
rasa superior, sebagai agama yang berasal dari Tuhan.
Di
beberapa tempat terjadinya kerusuhan kelompok masyarakat Islam dari
aliran sunni atau santri. Bagi golongan sunni, memandang Islam dalam
keterkaitan dengan keanggotaan dalam umat, dengan demikian Islam adalah
juga hukum dan politik di samping agama. Islam sebagai hubungan pribadi
lebih dalam artian pemberlakuan hukum dan oleh sebab itu hubungan
pribadi itu tidak boleh mengurangi solidaritas umat, sebagai masyarakat
terbaik di hadapan Allah. Dan mereka masih berpikir tentang pembentukan
negara dan masyarakat Islam di Indonesia. Kelompok ini begitu agresif,
kurang toleran dan terkadang fanatik dan malah menganut garis keras.
Karena
itu, faktor perbedaan doktrin dan sikap mental dan kelompok masyarakat
Islam dan Kristen punya andil sebagai pemicu konflik.
B. Perbedaan Suku dan Ras Pemeluk Agama
Tidak
dapat dipungkiri bahwa perbedaan ras dan agama memperlebar jurang
permusuhan antar bangsa. Perbedaan suku dan ras ditambah dengan
perbedaan agama menjadi penyebab lebih kuat untuk menimbulkan perpecahan
antar kelompok dalam masyarakat.
Contoh
di wilayah Indonesia, antara Suku Aceh dan Suku Batak di Sumatera
Utara. Suku Aceh yang beragama Islam dan Suku Batak yang beragama
Kristen; kedua suku itu hampir selalu hidup dalam ketegangan, bahkan
dalam konflik fisik (sering terjadi), yang merugikan ketentraman dan
keamanan.
Di
beberapa tempat yang terjadi kerusuhan seperti: Situbondo, Tasikmalaya,
dan Rengasdengklok, massa yang mengamuk adalah penduduk setempat dari
Suku Madura di Jawa Timur, dan Suku Sunda di Jawa Barat. Sedangkan yang
menjadi korban keganasan massa adalah kelompok pendatang yang umumnya
dari Suku non Jawa dan dari Suku Tionghoa. Jadi, nampaknya perbedaan
suku dan ras disertai perbedaan agama ikut memicu terjadinya konflik.
C. Perbedaan Tingkat Kebudayaan
Agama
sebagai bagian dari budaya bangsa manusia. Kenyataan membuktikan
perbedaan budaya berbagai bangsa di dunia tidak sama. Secara sederhana
dapat dibedakan dua kategori budaya dalam masyarakat, yakni budaya
tradisional dan budaya modern.
Tempat-tempat
terjadinya konflik antar kelompok masyarakat agama Islam - Kristen
beberapa waktu yang lalu, nampak perbedaan antara dua kelompok yang
konflik itu. Kelompok masyarakat setempat memiliki budaya yang sederhana
atau tradisional: sedangkan kaum pendatang memiliki budaya yang lebih
maju atau modern. Karena itu bentuk rumah gereja lebih berwajah budaya
Barat yang mewah.
Perbedaan
budaya dalam kelompok masyarakat yang berbeda agama di suatu tempat
atau daerah ternyata sebagai faktor pendorong yang ikut mempengaruhi
terciptanya konflik antar kelompok agama di Indonesia.
D. Masalah Mayoritas da Minoritas Golongan Agama
Fenomena
konflik sosial mempunyai aneka penyebab. Tetapi dalam masyarakat agama
pluralitas penyebab terdekat adalah masalah mayoritas dan minoritas
golongan agama.
Di
berbagai tempat terjadinya konflik, massa yang mengamuk adalah beragama
Islam sebagai kelompok mayoritas; sedangkan kelompok yang ditekan dan
mengalami kerugian fisik dan mental adalah orang Kristen yang minoritas
di Indonesia. Sehingga nampak kelompok Islam yang mayoritas merasa
berkuasa atas daerah yang didiami lebih dari kelompok minoritas yakni
orang Kristen. Karena itu, di beberapa tempat orang Kristen sebagai
kelompok minoritas sering mengalami kerugian fisik, seperti: pengrusakan
dan pembakaran gedung-gedung ibadat.
Terjadinya konflik tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu :
1. Karena
tidak adanya keampuhan Pancasila dan UUD 45 yang selama ini menjadi
pedoman bangsa dan negara kita mulai digoyang dengan adanya amandemen
UUD 45 dan upaya merubah ideologi negara kita ke ideologi agama
tertentu.
2. Kurangnya rasa menghormati baik antar pemeluk agama satu dengan yang lainnya ataupun sesama pemeluk agama.
3. Adanya kesalahpahaman yang timbul karena adanya kurang komunikasi antar pemeluk agama.
Setelah
melakukan penelitian dan diskusi lintas agama di Indonesia selama
bertahun-tahun, bagi Associated Professor yang merupakan alumni UKSW
ini, konflik agama di Indonesia disebabkan oleh; pertama, meningkatnya konservatisme dan fundamentalisme agama. Kedua, keyakinan bahwa hanya ada satu intepretasi dan kebenaran yang absolute. Ketiga, ketidakdewasaan umat beragama. Keempat, kurangnya dialog antaragama. Kelima, kurangnya ruang public dimana orang-orang yang berbeda agama dapat bertemu. Keenam, kehausan akan kekuasaan. Ketujuh, ketidakterpisahan antara agama dan Negara. Kedelapan, ketiadaan kebebasan beragama. Kesembilan, kekerasan agama tidak pernah diadili. Kesepuluh, kemiskinan dan ketidakadilan. Kesebelas, hukum agama lebih diutamakan ketimbang akhlak orang beragama.
menurut saya, konflik agama ini dapat di kurangi atau dicegah melalui diri sendiri, karena kebencian ini berasal, tumbuh dan berkembang didalam diri sendiri.
KEBENCIAN
nama : dinda amelia r
kelas : 04
NIM : 15.E1.0251
dosen : Gregorius Daru Wijoyoko
KEBENCIAN DARI SUDUT PANDANG
PSIKOLOGI
Kebencian merupakan sebuah emosi yang sangat kuat dan melambangkan ketidaksukaan, permusuhan, atau antipati untuk seseorang, sebuah hal, barang, atau fenomena. Hal ini juga merupakan sebuah keinginan untuk, menghindari, menghancurkan atau menghilangkannya. Kadangkala kebencian dideskripsikan sebagai lawan daripada cinta atau persahabatan; tetapi banyak orang yang menganggap bahwa lawan daripada cinta adalah ketidakpedulian. (sumber : Dikutip dari : id.wikipedia.org/wiki ). Benci (hate) adalah salah satu bagian dari sifat-sifat manusia.
Dalam ilmu psikologi, Dr. Sigmund Freud mendefinisikan benci sebagai pernyataan ego (ke-akuan) yang ingin menghancurkan sumber-sumber ketidak bahagiaannya.
Definisi benci yang lebih baru menurut Penguin Dictionary of Psychology (Wikipedia) adalah “emosi yang dalam dan bertahan kuat, yang mengekspresikan permusuhan dan kemarahan terhadap seseorang, kelompok, atau objek tertentu”.
Teori-teori tentang Benci
a. Penjelasan biologis mengenai benci
Agresi beserta manifestasi internalnya sebagai sisi kemanusiaan yang memiliki dasar biologis dan bersifat alamiah; artinya, secara biologis kita memiliki predisposisi yang bersifat bawaan genetis untuk membenci.
Penjelasan Etologis
Etolog Konrad Lorenz (1967) dan Eibl-Eibesfeldt (1971,1979) mengatakan bahwa agresi merupakan produk dari proses evolusioner yang bersifat adaptif. Menurut pendapat ini, kebencian bersifat terberi karena agresi bersifat adaptif bagi evolusi spesies kita.
Para teori etologi ini juga mengatakan bahwa berbagai tendensi agresif alamiah dapat saja terdistorsi dan kadangkala diekpresikan secara tidak tepat.sebagai contoh, karena masyarakat modern kita mengekang berbagai tindakan agresif ,maka frustasi berawal dari agresi alamiah ini dapat menghasilkan suatu bentuk penumpukan agresi yang memerlukan tindakan untuk mengekspresikan atau melampiaskan agresi itu.
Berbagai solusi etologis terhadap agresi sering kali terbukti tidak afektif. Penjelasan etologis umumnya memberikan kesan bahwa agresi tidak dapat dihindari. Jika hal itu terkait dengan gen kita, maka hal itu tidak dapat dihentikan (Silverberg & Gray,1992,Stoff & Cairns,1996).
Gangguan Otak
Kepribadian agresif dan penuh kebencian melibatkan gangguan struktur dan gangguan otak yang disebabkan oleh obat. Berdasarkan sejumlah eksprimen yang dilakukan di dalam laboratorium hewan diketahui bahwa stimulasi terhadap sejumlah pusat di otak dapat menghasilkan kemarahan yang intens dan tak kunjung padam (Adams dkk,1993).Memang,beberapa orang yang terbukti memiliki kecenderungan untuk berang dan menaruh kebencian yang hebat ditemukan memiliki struktur otak yang abnormal serta cedera pada dan dekat hipotalamus dan amigdala (lobus temporal).
Gangguan otak biasanya diasosiasikan dengan kemarahan mendadak dan tidak terkontrol alih-alih dengan rencana untuk membunuh jutaan orang yang dilakukan secara dingin, penuh perhitungan dan perencanaan.
Berbagai studi yang menggunakan positron emission tomography (PET) scan memperlihatkan bahwa orang dengan kepadatan dari reseptor dopamin yang rendah (reseptor-reseptor D2) yang terletak diarea basal ganglia dari otak, cenderung memiliki kepribadian yang menjaga jarak dan dingin (Farde,Gustavsson,Josson,1997). Dopamin,sebuah neurotransmiter (pembawa pesan kimiawi) penting berkaitan dengan suasana hati (mood) dan berbagai defiseinsi neurotransmiter sebagian ditentukan secara genetis (Hendricks dkk,2003).
b. Pendekatan psikoanalitik mengenai benci
Freud membuat dalil mengenai eksistensi insting atau dorongan agresif. Pada kenyataannya,ia berteori bahwa semua manusia memiliki insting kematian. Thanatos yang merupakan dorongan yang terarah pada kematian dan prilaku meruusak nilai (self-destructive), yang namanya diambil dari dewa kematian Yunani.Meskipun demikian, prilaku merusak diri tidak diterima didalam masyarakat modern (Weiningger,1996). Seperti hal nya impuls-impuls seksual yang tidak dapat diterima secara sosial, energi ini harus dilepaskan atau disalurkan dengan cara-cara yang secara sosial tepat.
Salah satu mekanisme yang dilibatkan dapat berupa memproyeksikan impuls-impuls kematian ke objek yang dibenci , yakni dengan mengatribusikan kebencian keorang lain. Sebagai contoh, mereka mungkain melihat orang lain sebagai sosok yang agresif, penuh kebencian, dan berbahaya.
c. Pandangan Neo-Analitik mengenai benci
Jung berhipotesis mengenai sejumlah elemen yang umum disemua kepribadian manusia, arketip, salah satu arketip khusus , yang disebut shadow, adalah tempat insting-insting hewan dan primitif berada. Dengan demikian, menurut Jung ekpresi shadow yang tidak sesuai atau terkontrol dapat mengakibatkan kebencian dan agresi yang amat kuat seperti yang terjadi kepada Hitler, selain itu, ingatlah bahwa Jung menjelaskan tipe-tipe psikologis yang didasarkan pada kedudukan individu dalam tipologi.
Alfred Adler dan Karen Horney juga berkeyakinan (seperti Freud dan Jung) bahwa kepribadian yang bermusuhan dan penuh kebencian berkembang pada masa kanak-kanak,namun para ahli neu-analitik ini tidak menyatakan bahwa kepribadian seperti itu ditimbulkan secara langsung dari insting atau dorongan biologis.
Karen Horney yang juga memandang masa kanak-kanak sebagai sesuatu masa kehidupan dimana seorang individu dapat menjadi penuh kebencian,menyatakan bahwa anak-anak harus merasa aman ketika kanak-kanak agar dapat berkembang sebagaimana semestinya.
Horney menyajikan cara-cara pertahanan diri yang dapat dipakai anak-anak yang menjadikorban kekerasan.Salah satu mekanisme ini adalah meraih kekuasaan dan superioritas terhadap yang lain,yang melawan perasaan bahwa seorang tidak berdaya atau diperlukan secara salah.
Menurut Erikson,tahap-tahap psikososial yang tidak diselesaikansecara berhasil akan menghasilkan individu yang memilki sifat pemarah, bermusuhan, dan penuh kebencian:
1) Anak yang tidak mengembangkan kepercayaan yang memadai semasa bayi,cenderung mengembangkan pola untuk senantiasa curiga dalam kehidupan kelak.
2) Anak yang diperlukan deengan cara yang bermusuhan ketika dia didorong mencapai otonomi dapat menjadi destruktif dan marah.
3) Akhirnya,jika inisiatif anak dihukum dan dihalangi alih-alih ditantang secara realistik,anak bisa gagal dalam mengembangkan superego yang memadai. Individu ini, yang orang tua nya kurang membekalinya dalam ketiga tahap perkembangan psikososial ini, cenderung menjadi orang dewasa yang penuh kebencian dan agresif.
d. Kebencian dan Otoritarianisme:Erich Fromm
Fromm menekankan iklim sosial seperti halnya sejarah pribadi individual sebagai sumber kemarahan dan kebencian. Fromm berteori bahwa individu merasa lebih sendiri dan terisolasi seiring dengan kemajuan peradaban dan seiring dengan meningkatnya kebebasan individual yang diperoleh orang-orang. Dalam rangka meniadakan perasaan kesepian dan alienasi, ia berteori beberapa orang meninggalkan kebebasannya, melepaskan individualitas dan prinsip-prinsipnya agar dapat menjadi bagian kelompok,berapapun harganya.
Dengan demikian, Fromm memadukan determinan biologis dan non biologis yang menghasikan kapasitas untuk melakukan kekerasan, dan ia menerima bahwa kanalisasi secara tidak tepat dari dorongan-dorongan ketika kanak-kanak dapat menciptakan berbagai masalah sepanjang hidup,namun ia meletakkan kesalahan terbesar pada kegagalan dalam menemukan makna didalam sebuah masyarakat yang kosong.Dengan demikian ia menggabungkan elemen-elemen dari pandangan eksistansial dan humanistik dalam memandang kebencian.
e. Pendekatan humanistik menngenai kebencian
Mereka menggaris bawahi pentingnya moralitas, keadilan, komitmen, yang melibatkan pemikiran yang kompleks dan kesadaran diri.kontras dengan para psikoanalis dan neo-analis, para psikolog humanistik lebih banyak berfokus pada individu-individu yang matang dan mencapai aktualisasi diri dibandingkan berfokus pada individu yang penuh kebencian yang banyak sekali jumlahnya. Mereka lebih melihat aspek-aspek yang mengarah pada sisi positif, dari apa yang dikelliru dalam pengasuhan.meskipun demikian, penjelasan humanistik mengenai kebencian individu dapat diturunkan dari teori-teorinya.
Psikolog humanistik Carl Rogers berkeyakinan bahwa emosi negatif berasal dari kurangnya penghargaan positif dalam kehidupan individu,khususnnya yang diberikan oleh orang tua selama masa kanak-kanak.
Abraham Maslow(1968)juga memperlihatkan bahwa berbagai ketakutan keraguan kita mengenai diri sendiri berakar dari ketidak matangan dan kebencian. Ia berfokus pada berbagai kebutuhan akan keamanan yang tidak terpenuhi sebagai penyebab terjadinya orang dewasa yang neurotik. Seperti Rogers, Maslow bersikeras berpendapat bahwa kejahatan dan kebencian bukan lah sisi mendasar dari kepribadian seseorang melainkan merupakan akibat dari defisiensi lingkungan.
f. Kebencian sebagai suatu trait
Bagi para teoris trait , trait-trait seperti agresif merupakan bagian dari organisasi dinamik kepribadian, bagian-bagian kepribadian yang menggiring individu untuk bertindak dengan cara-cara tertentu. Raymond cattel menggunakan analisis faktor untuk menyaring trait-trait manusia yang umum, mengisolasi trait-trait tertentu, yang bila menggejala secara kuat membentuk trait-trait dari seorang pembunuh.
Bagi Hans Eysenck, dimensi kepribadin yang paling relevan dengan kebencian adalah psikotism. Seorang yang tinggi dalam dimensi ini memiliki sifat impulsif, kejam, keras hati, dan antisosial.
Dalam riset terapan mengenai agresi, psikolog seymaur feshbach (1971) memandang kemarahan sebagai suatu reaksi emosional yang mencapai puncaknya dalam bentuk perilaku yang penuh kebencian. Feshbach menemukan bahwa berbagai respon emosional lainnya seprti empati dan altruisme dapat melawan agresi. Artinya, feshbach mengatakan bahwa empati dapat menghambat respon seseorang terhadap konteks sosial yang membangkitkan berbagai perasaan dan perilaku agresif.
g. Pendekatan kognitif terhadap benci
Mereka justru menekankan bahwa bukan pengalaman riil individu,namun cara seseorang menginterpretasikan atau memahami berbagai relasi dan pengalamannyalah yang menentukan tindakan-tindakannya.menurut pandangan ini,kebencian dan agresif tergantung pada bagai mana cara kita belajar menjelaskan dunia.
George Kelly sebagai contoh,melihat pemahaman personal menngenai orang lain. Ia menemukan bahwa beberapa orang tidak membuat banyak pembedaan diantara orang lain mereka cendrung lebih melihat orang lain sebagai sama satu sama lain. Orang yang lebih otoritarian seperti ini,memperlihatkan apa yang oleh Kelly(1963) disebut kognitif simplicity. Hal iini memungkinkan seseorang menganggap seluruh kelompok orang sebagai musuh-musuhnya.
h. Teori belajar:kebencian sebagai perilaku yang dipelajari
Berbagai teori belajar menyatakan bahwa agresi diperoleh melalui berbagai mekanisme yanng sama seperti semua perilaku. Teori belajar klasik menyatakan bahwa emosi yang penuh kebencian merupakan respon – respon yang terkondi, sementara teori belajar operant menekankan peran dari pennguatan dan hukuman dalam membentuk agresivitas yang dipelajari. Teori belajar sosial menggabungkannya dengan menyatakan bahwa perilaku benci merupakan hasil dari modeling, observasi, imitasi, dan vicariously reinforced (sangat dibesarkan).
Memang benar bahwa jika perilaku benci memperoleh penguatan, entah karena itu dapat menarik perhatian, entah karena membangkitkan pujian dari orang lain, atau karena menguntungkan material, maka orang itu akan terus bertindak dengan cara bermusuhan. Pada kenyataan, sebenarnya agresi dapat semakin kuat.
i. Perbedaan budaya yang terkait kebencian
Beberapa masyarakat tergolong bersifat sangat agresif, sedang yang lain hanya memperlilhatkan sedikit permusuhan dalam relasi antarpersonal. Rupanya, ada sesuatu dalam tatanan sosial yang terkait dengan fakta ini.
Bahwa diperbatasan Amerika Serikat, ditemukan bahwa perbedaan budaya memprediksikan perbedaan taraf permusuhan. Nisbett dan Cohen (1996) yang membandingkan bahwa dinegara-negara bagian utara AS dengan negara bagian selatan,menemukan bahwa rata-rata pembunuhan yang lebih tinggi di selatan.
Benci yang salah arah
Dari pengertian dan penjelasan tentang benci diatas kami mengambil kesimpulan bahwa benci yang salah adalah benci yang berlebihan yang menyebabkan orang lain menderita. Contoh: teroris. Dan benci kepada kebenaran.
sumber :http://drhasto.blogspot.co.id/2011/09/kebencian.html
Langganan:
Postingan (Atom)